Dalam perkembangannya, Kota Jakarta
tidak hanya menjadi simbol sebagai ibukota negara. Kota Jakarta memiliki fungsi
dan peran yang lebih besar lebih dari sekedar menjadi ibukota Indonesia.
Berbagai pergerakan ekonomi, politik dan segala kebijakan terkait Indonesia
dipengaruhi oleh kondisi lingkungan kota ini. Hal ini terbukti ketika banjir
yang melanda Jakarta Desember lalu menyebabkan gangguan perekonomian bangsa. Secara administrasi, kota Jakarta
berfungsi sebagai ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kota Jakarta
merupakan satu kota megapolitan yang setiap perubahannya dapat memengaruhi
kebijakan di kota-kota lainnya di Indonesia. Hal ini juga disebabkan karena
Jakarta merupakan wilayah pusat kegiatan nasional. Jakarta merupakan pusat
pemerintahan dan kota Internasional di Indonesia. Oleh sebab itu penting adanya
perencanaan yang berkelanjutan di kota ini. Pertumbuhan populasi dan
perkembangan teknologi yang signifikan menjadikan Jakarta membutuhkan sarana dan
prasarana untuk menunjang percepatan pembangunannya. Saat ini telah dilakukan
segenap upaya untuk memaksimalkan peran Jakarta sebagai ibukota negara seperti
melakukan percepatan pembangunan yang bertujuan untuk mengantisipasi dan
mengatasi masalah-masalah yang timbul di dalam masyarakat. Percepatan
pembangunan di kota Jakarta juga berfungsi untuk mencapai kesejahteraan
masyarakat yang lebih baik.
Dalam hal pemenuhan kebutuhan dasarnya
dalam pencapaian pembangunan yang simultan, Jakarta secara logis akan
mengeluarkan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) terbesar di Indonesia.
Meskipun kota ini minim dalam hal sumber daya alamnya, kota Jakarta memiliki
fungsi yang dapat mendukung kemajuan grafik pembangunannya. Jakarta yang
menjadi pusat kegiatan nasional dan pusat perdagangan serta distribusi berbagai
jenis industri dan bisnis menjadikan kota ini berfungsi sebagai kota jasa.
Hanya saja, kota Jakarta perlu belajar lebih banyak dari Singapura yang telah
maju selangkah menjadi kota jasa nomor 1 di dunia dengan memaksimalkan peranan
sumber daya manusia-nya. Adapun penjabaran DKI Jakarta sebagai kota jasa (service
city) adalah karena kota ini melayani segala kebutuhan masyarakat dan pusat
pelayanan di Indonesia. Selain itu jasa perdagangan dan distribusi ke seluruh
Indonesia senantiasa menjadi fungsi dari kota ini. Jakarta dianggap sebagai
service city karena daerah ini merupakan pusat keuangan, pariwisata, pelatihan
dan informasi masyarakat Indonesia. Meskipun pada hakikatnya di Indonesia
sendiri terdapat ratusan ribu pulau yang dapat dijadikan tempat pariwisata,
perdagangan dan pelatihan. Namun, Jakarta-lah yang memegang andil sebagai acuan
setiap standar operasi terkait perdagangan, pariwisata, pelatihan, informasi
dan pelayanan masyarakat Indonesia (Propeda Propinsi DKI Jakarta 2002-2007).
No comments:
Post a Comment