Percepatan
pembangunan sarana transportasi merupakan salah satu program pencapaian
peningkatan perekonomian Indonesia. Pembangunan yang dilakukan di Indonesia
dilaksanakan secara terpadu dengan mengkombinasikan pembangunan sarana
transportasi darat, laut dan udara. Dalam proses pembangunan Negara Republik
Indonesia dibutuhkan infrastruktur penghubung yang terkait dalam kemajuan dan
percepatan pembangunan. Satu dari infrastruktur pembangunan yang sangat penting
adalah jembatan sebagai penghubung antara dua wilayah sehingga tercapainya
proses akulturasi dan saling melengkapi antara satu daerah dengan daerah
lainnya. Kelengkapan infrastruktur sendiri merupakan komponen utama untuk
menarik investor baik dalam maupun luar negeri sehingga tercapainya kemajuan
dan kesejahteraan bangsa. Pulau Jawa dan Sumatera sebagai dua pulau terpadat
penduduknya di Indonesia memiliki potensi dalam hal pengembangan Sumber Daya
Alam dan Sumber Daya Manusia. Dalam proses pengembangan tersebut dibutuhkan
adanya suatu penghubung dimana jembatan antara kedua pulau ini merupakan salah
satu alternatif yang ditawarkan dalam prosesi kemajuan bangsa.
PT.
GRAHA BANTEN LAMPUNG SEJAHTERA sebagai pemrakarsa ikut berperan serta dalam
kegiatan pencapaian perkembangan dan kemajuan ekonomi Republik Indonesia dengan
mengikuti kegiatan pembangunan Jembatan Selat Sunda yang akan menghubungkan
Pulau Sumatera (Lampung) dan Pulau Jawa (Banten). Pembangunan infrastruktur
pendukung kemajuan perekonomian Jembatan Selat Sunda dilakukan dari daerah
Anyer (Banten) hingga Sumur Ketapang (Lampung) dengan melewati Pulau Sangiang.
Fasilitas jembatan yang memenuhi kebutuhan transportasi masyarakat Indonesia,
khususnya yang berada di daerah Pulau Jawa dan Pulau Sumatera berupa jalan yang
tergabung ke dalam struktur jembatan dengan dilengkapi jalur rel kereta api
sehingga proses percepatan pembangunan di Indonesia dapat dilaksanakan secara
simultan dan memiliki progress yang cepat. Jembatan yang memiliki bentang
sekitar 29 km ini status kepemilikannya akan diserahkan kepada pemerintah
sebagai sarana infrastuktur umum Republik Indonesia.
Saat
ini studi pembangunan infrastruktur jembatan Selat Sunda telah sampai pada tahap
diskusi dan kajian terkait dampak dari pembangunan serta sumber daya yang akan
terlibat di dalam mega proyek ini. Peletakan batu pertama tapak jembatan
Selat-Sunda akan dilaksanakan pada tahun 2013 sehingga saat ini tahap
pembangunan struktur bawah atau atas jembatan masih belum dilaksanakan (0%).
Oleh karena itu demi kelansungan kegiatan dan kelestarian lingkungannya, maka
pihak pemrakarsa, yaitu PT. Graha Banten Lampung Sejahtera akan melakukan
penelaahan terhadap dampak yang ditimbulkan, baik yang bersifat negatif maupun
yang bersifat positif.
Berdasarkan
Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No. 11 tahun 2006 tentang Kegiatan - Kegiatan Wajib AMDAL serta berdasarkan PP No.
27 tahun 1999 tentang AMDAL, maka PT. Graha Banten Lampung Sejahtera sebagai pemrakarsa
kegiatan wajib melakukan penyusunan Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
(AMDAL), yang mencakup penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
(AMDAL), yang mencakup penyusunan Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan
(KA-ANDAL), Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL), Rencana Pengelolaan Lingkungan
(RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL).
Pengelolaan
lingkungan yang akan dilakukan oleh pemrakarsa nantinya akan lebih menitik
beratkan pada fungsi pencegahan penurunan kualitas lingkungan, baik ekosistem
darat, udara maupun perairan, sehingga kondisi lingkungan sekitar kegiatan
tetap baik dan sehat bagi kehidupan makhluk hidup, terutama manusia yang berada
di sekitarnya. Di samping upaya pengelolaan lingkungan yang bersifat pencegahan,
juga akan dilakukan pengelolaan yang bersifat penanggulangan masalah yang akan
timbul, sehingga permasalahan tersebut dapat dikurangi atau bila mungkin
dihilangkan.