Manajemen Kualitas pada Proyek Konstruksi
(Studi
Kasus : Proyek The Manhattan Square di Jakarta dan Proyek Pembangunan Gedung
Sekolah Baru di Batam)
Oleh
: Yelna Yuristiary [1006659786]
Civil
Engineering, Engineering Faculty Universitas Indonesia
Email
: yelnayuristiary@rocketmail.com
Pekerjaan
konstruksi merupakan hal unik jika dibandingkan dengan pekerjaan manufaktur.
Pekerjaan konstruksi memiliki ciri khas yang berbeda antara yang satu dengan
lainnya sehingga perlu adanya metode kerja dan syarat yang berbeda dalam segi
pelaksanaannya. Dalam proses menjamin kualitas dari hasil pekerjaan di bidang
konstruksi, biasanya pihak perencana (konsultan) telah menetapkan jalur-jalur
yang dilalui untuk memperoleh mutu yang diinginkan.
Selain konsultan, juga
ada pihak kontraktor yang memiliki usaha untuk memenuhi kualitas mutu yang
ditetapkan owner lewat konsultan
mereka. Paket pekerjaan yang dilakukan oleh satu kontraktor biasanya memuat
metode kerja, peralatan, tenaga kerja dan material yang memenuhi spesifikasi
tertentu. Seperti dalam proyek The
Manhattan Square yang ada di Jakarta, metode kerja yang diajukan oleh
kontraktor terdiri dari spesifikasi teknis pekerjaan, mutu material, kualitas
tenaga kerja dan kualitas peralatan. Sebuah perusahaan kontraktor juga akan
melampirkan tenaga kerja yang memenuhi kualifikasi (dimana tenaga kerja yang
digunakan sangat beragam dari supervisor, surveyor, pekerja bangunan, Quality
Control), waktu yang digunakan dalam menyelesaikan pekerjaan dengan volume
tertentu serta konsep K3 yang akan diterapkan di lokasi proyek. Dalam proyek The Manhattan Square, kontraktor
melakukan kegiatan peninjauan terhadap pelaksanaan teknis lapangan, penerapan
K3 dan perlindungan terhadap lingkungan sekitar. Kontraktor juga bekerja dengan
menganut kepada acuan kemajuan pekerjaan yang telah terangkum di dalam kontrak
kerja. Biasanya pihak kontraktor menggunakan kurva S dalam memantau kemajuan
pekerjaan mereka. Sehingga hal ini akan memengaruhi kualitas kerja mereka dalam
segi waktu dan uang.
Beda halnya antara
kontraktor, seorang konsultan biasanya lebih menerapkan fungsi kontrol terhadap
pekerjaan si kontraktor. Seperti dalam RKS Proyek Pembangunan Gedung Sekolah
Baru di Batam Kota, konsultan akan menetapkan lingkup pekerjaan, lingkup mutu
dan spesifikasi teknis dari suatu proyek. Dalam proyek tersebut juga tidak
diperkenankan adanya kontraktor yang berasal dari pihak konsultan (kecuali jika
kontrak dalam bentuk Turn Key Kontrak).
Hal ini dikhawatirkan akan menyebabkan ketidakobjektifan dalam proses kontrol.
Selain itu, satu kontraktor hanya boleh menawarkan satu dokumen dalam proses
penawaran sehingga tidak adanya kegiatan monopoli dalam proses lelang. Sebelum
mengikuti proses lelang biasanya kontraktor harus menyediakan jaminan penawaran
sehingga hal ini memperkecil adanya penawaran palsu yang dilakukan oleh
kontraktor. Setelah proses lelang selesai dan ditemukan pemenang dari tender
tersebut, nantinya kontraktor diminta untuk memenuhi jaminan pelaksanaan
pekerjaan dimana besarnya jaminan tergantung kesepakatan antar kedua belah
pihak (antara owner dan pihak
penyedia jasa/kontraktor). Jaminan pelaksanaan ini akan dikembalikan ketika
serah terima pekerjaan selesai. Adanya jaminan pelaksanaan dalam sebuah proyek
berfungsi sebagai antisipasi kerugian yang ditimbulkan dari keadaan-keadaan
kahar ketika kontraktor tidak dapat menyelesaikan pekerjaannya. Dengan adanya
jaminan pelaksanaan ini nantinya pekerjaan dari proyek tidak terhambat dan
tetap memenuhi dalam segi kualitas (baik waktu, uang dan mutu). Dalam dokumen
penawaran biasanya kontraktor akan menyertakan tanggal, masa berlaku, harga dan
jangka waktu dari penyelesaian proyek yang akan mereka kerjakan. Adanya tanggal
dan masa berlaku surat penawaran ini bertujuan untuk mengantisipasi kerugian
sepihak yang akan diterima oleh kontraktor jika ternyata pihak owner bersedia melakukan pekerjaan
proyek setelah misalnya 10 tahun surat penawaran dibuat. Tentu saja hal ini
berdampak pada keuntungan yang diterima kontraktor karena adanya faktor inflasi
selama 10 tahun tersebut.
Konsultan perencana
yang merupakan tangan kanan dari owner
juga menerapkan beberapa dokumen yang harus dipersiapkan oleh kontraktor
seperti metode pelaksanaan kerja, jadwal dan waktu pelaksanaan, jenis kapasitas
komposisi dan jumlah alat, spesifikasi teknis, daftar personal inti serta
bagian yang akan disubkon-kan. Semua hal ini biasanya terdapat di dalam dokumen
penawaran teknis dan berfungsi untuk mengefektifkan penggunaan waktu, biaya dan
resiko yang akan diterima dari suatu pekerjaan.
Dalam hal quality planning, owner akan menunjuk konsultan yang memiliki kompetensi yang sesuai
dengan proyeknya. Perencanaan kualitas yang dilakukan oleh konsultan melingkupi
penyusunan lingkup kerja, RKS, spesifikasi alat, material, tenaga kerja dan
standar-standar yang harus dipenuhi oleh kontraktor. Namun, seiring dengan
berlangsungnya kegiatan proyek, quality
planning harus diimbangi dengan adanya quality
assurance dimana nantinya ada jaminan penawaran, jaminan pelaksanaan dan
surat keterangan dukungan dana dari bank yang harus ditunjukkan oleh
kontraktor. Selain itu, dalam proyek konstruksi biasanya proses pembayaran tidak
serta merta dibayar lunas sebelum paket pekerjaan diserahterima. Akan tetapi
proses pembayaran akan dilakukan secara bertahap sesuai prestasi pekerjaan dari
kontraktor. Dalam proses pelaksanaannya, konsultan memiliki target sendiri
dalam penyelesaian suatu paket pekerjaan. Seperti konsultan dari proyek
pembangunan Gedung Sekolah Baru di Batam menggunakan kurva S yang merupakan
janji penyelesaian pekerjaan dari kontraktor dengan jadwal yang telah
ditentukan.
Seperti contoh, dalam
proyek GSB yang ada di Batam Kota, awalnya kontraktor belum mencapai target
prestasi pekerjaan yang telah ditetapkan di dalam kontrak. Hingga pada minggu
ke-7 pihak kontraktor berhasil melewati target tersebut dan juga berhasil
melewati target-target prestasi pekerjaan yang telah ditetapkan sehingga proses
pembayaran terhadap kontraktor akan dilakukan sesuai prestasi yang telah
dikerjakan. Dari contoh ini terlihat bahwa fungsi kontrol dari konsultan
awalnya lemah dan kontraktor juga memiliki hambatan dalam penyelesaian tugasnya
sehingga target yang ditentukan tidak tercapai. Akan tetapi setelah minggu ke-7
fungsi kontrol konsultan berjalan dengan baik dan kontraktor juga dapat bekerja
dengan baik sehingga jika target yang terlihat di kurva S tersebut telah
dilalui maka resiko rendahnya kualitas dari suatu proyek dapat diminimalisir.
Pada proyek pembangunan
GSB di Batam Kota juga diperkenankan adanya pekerjaan tambah asalkan anggaran
pekerjaan tambah tersebut tidak melebihi 10% dari nilai kontrak awal. Hal ini
dilakukan untuk menjaga kualitas pekerjaan dari segi biaya. Sedangkan dalam hal
pemilihan material, konsultan mewajibkan kepada kontraktor untuk memilih
material yang sesuai dengan syarat-syarat yang tercantum dalam PUBB, PBI 1971,
SK SNI T-15-1991-03, AV, PTC, AUWI, AVE dan PKKI. Dengan adanya kombinasi yang
selaras antara proses perencanaan, asuransi dan kontrol maka resiko yang
diterima akan diminimalisir sehingga proyek akan berjalan dengan lancar dan
meningkatkan kualitas dari pekerjaan tersebut.
REFERENSI :
ü Panitia
Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kota Batam. 2012. Dokumen Pengadaan
Kegiatan Pembangunan Gedung Sekolah Baru (GSB) SD/SMP Pekerjaan Pembangunan GSB
SMPN Kecamatan Batam Kota (Paket 1) Lokasi Batam Kota. Dinas Tata Kota Batam.
ü WASKITA.
2012. Metode Kerja Proyek The Manhattan Square Paket/Pekerjaan : Struktur,
Arsitektur dan Mekanikal/Plumbing No. : S-04 / PMP / WK-TMS / D.I / VII / 2012.
Catatan
:
Untuk
referensi tidak diperoleh dari internet. Akan tetapi diperoleh dari koneksi
penulis dengan pihak Pengadaan Barang dan Jasa Pemko Batam dan Kontraktor PT.
WASKITA. Di halaman belakang terdapat lampiran dari Laporan Kemajuan Pekerjaan
Konsultan Proyek GSB Kota Batam Bulan Ke-4.